IndoProtest IndoProtest

GELAR PENDAPAT REFORMASI SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA

Dalam perjalanan sejarah suatu bangsa, ada saat-saat yang demikian genting dan mengakibatkan penderitaan bagi rakyat jelata sehingga INSAN AKADEMIS tidak dapat tidak terpanggil untuk menjadi penyambung lidah jeritan rakyat banyak. Selama ini kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, telah tanpa henti-hentinya berusaha untuk menyuarakan hati nurani rakyat yang berada pada posisi tidak diuntungkan, maka pada saat krisis semacam inilah tugas terasa menjadi kian mendesak, karena merupakan panggilan sejarah.

Krisis ekonomi yang semakin memburuk ini telah menjadi bencana, yang utamanya ditanggung oleh rakyat jelata. Namun, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, berpendapat bahwa krisis ekonomi ini bukan melulu persoalan ekonomi saja. Krisis ini berlarut-larut karena sistem politik yang berlaku di negeri ini berjalan secara tidak demokratis, dan diperparah oleh birokrasi yang korup, nepotistik dan kolusif, serta moralitas bangsa yang sudah tertukar dengan asas keserakahan, kecurangan dan kemunafikan. Akibatnya, pemerintah mengalami krisis kepercayaan dari rakyat.

Maka dari itu, sesudah merenungkan sedalam-dalamnya jeritan rakyat jelata, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, menyatakan bahwa reformasi di berbagai bidang adalah sangat mutlak guna mewujudkan MASYARAKAT YANG ADIL DALAM KEMAKMURAN dan MAKMUR DALAM KEADILAN.

KONSEP REFORMASI

EKONOMI

Penyebab krisis ekonomi yang melanda bangsa dan rakyat Indonesia utamanya adalah berawal dari semakin jauhnya praktik ekonomi dari amanat PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Dalam pelaksanaannya, sistem perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia tumbuh menjadi sebuah CRONY CAPITALISM, yang sarat dengan NEPOTISME, KORUPSI, dan KOLUSI, sehingga tidak produktif, tidak efisien, dan amat merugikan rakyat banyak.

Maka dari itu, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, menyerukan bahwa REFORMASI EKONOMI yang mutlak segera dilakukan adalah

PERTAMA, menciptakan efisiensi pasar yang didasarkan kepada kepentingan rakyat banyak secara konsisten dan berkelanjutan;

KEDUA, melakukan tindakan untuk membersihkan pasar dari faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan distorsi pasar;

KETIGA, menempatkan harga sebagai variabel yang mampu membuat alokasi sumberdaya menjadi efisien dalam kerangka kepentingan rakyat;

KEEMPAT, menjadikan institusi yang sudah ada, dan jika perlu menciptakan institusi baru, yang dapat mengelola pasar secara efektif dan efisien, sehingga ketimpangan pendapatan dan pemilikan atas kekayaan, serta mis-alokasi atas pemanfaatan sumberdaya harus dihindarkan. Untuk itu, GOOD AND CLEAN GOVERNANCE adalah mutlak diperlukan.

HUKUM

Kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, berpendapat bahwa persoalan hukum di Indonesia utamanya disebabkan oleh makin jauhnya hukum dengan keadilan, karena produk hukum substansial semakin didesak oleh hukum prosedural, yang berisikan pemberian wewenang pada penguasa. Asas legalitas ditafsirkan secara SEMPIT sebagai pemberian wewenang kepada penguasa untuk membuat penafsiran hukum apa pun isisnya dan menjadi sarana protektif terhadap pikiran-pikiran kritis yang mencoba menampilkan sosok keadilan, kepastian, dan perlindungan kepada rakyat.

Sejalan dengan kondisi demikian, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, berpendapat bahwa REFORMASI HUKUM harus diarahkan:

PERTAMA, UNTUK MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS. Untuk itu, negara harus dilengkapi dengan sarana hukum, yang meliputi hukum yang memberikan jaminan kebebasan berserikat dan berpendapat, hukum yang memberikan peluang terhadap kemerdekaan memeluk agama dan/atau kepercayaan, hukum yang memberikan perlindungan kepada hak rakyat sebagai manusia dan warganegara, hukum yang mengatur kekuasaan kehakiman yang bebas. Tidak kalah pentingnya, negara harus menetapkan hukum yang mengatur tentang penempatan posisi ABRI sebagai pengabdi rakyat dan berpihak kepada kepentingan rakyat, serta berdiri di atas semua kepentingan kelompok maupun golongan, dan hukum yang memberikan peluang kepada kebebasan pers;

KEDUA, AGAR MAMPU MENGATUR KEHIDUPAN PEREKONOMIAN NASIONAL YANG BERPIHAK KEPADA KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK. Ketimpangan hasil pendapatan, yang merupakan sisi negatif dari pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti oleh pemerataan, harus dicegah dengan segera diberlakukannya undang-undang anti monopoli;

KETIGA, PADA ASPEK HUKUM PROSEDURAL, UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN HUKUM ACARA, yang antara lain tentang penyelidikan dan penyidikan dalam proses penegakan hukum pidana, persoalan penggunaan hak mengajukan peninjauan kembali tentang eksekusi putusan hakim yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;

KEEMPAT, UNTUK MENGGALAKKAN TEGAKNYA HUKUM DAN TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM, sehingga berbagai bentuk praktik kolusi dan/atau mafia di bidang peradilan dapat dibasmi.

POLITIK

Kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, berpendapat bahwa persoalan-persoalan politik yang selama ini terjadi sesungguhnya bersumber dari pemahaman tentang stabilitas politik secara sepihak, elitis, bahkan otokratis. Akibatnya, stabilitas politik ditegakkan dengan tekanan, pengekangan, dan penghegemonian makna oleh penguasa, serta kecurigaan yang berlebihan terhadap segala bentuk aktivitas dan partisipasi rakyat.

Karena itu, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, menyerukan peninjauan kembali disain penegakan stabilitas otokratis untuk digantikan denganstabilitas yang didasarkan sal;ing percaya, kebebasan, partisipasi, redistribusi kekuasaan, serta kontrol yang efektif terhadap kekuasaan.

Kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, juga berpendapat bahwa persoalan-persoalan politik yang selama ini terjadi bersumber dari ketidakmampuan penguasa dalam mengelola perekonomian nasional. Akibatnya, penguasa nasional tidak dapat menghindar dari tekanan-tekanan kapitalisme internasional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia terperangkap dalam kenistaan dan kehilangan harkat dan martabat, serta jati diri sebagai layaknya bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Pendeknya, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, menyerukan bahwa REFORMASI POLITIK harus ditegakkan untuk terciptanya stabilitas politik atas dasar penegakan prinsip-prinsip demokrasi sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, semua sikap, praktik, dan aturan-aturan politik, yang dibuat oleh penguasa dan bertentangan dengan bisikan hati nurani rakyat, harus ditinjau ulang.

MORAL

Pada akhirnya, krisis yang terjadi di bidang ekonomi, hukum, dan politik merupakan muara-muara suatu krisi moral yang sudah meruyak jati diri bangsa ini sejak lama. Tatanan kehidupan negeri ini sudah terlampau lama dilandasi oleh asas kecurangan, kesewenang-wenangan, keserakahan, dan kemunafikan. Pelaksanaan pendidikan nasional yang selama ini dilakukan telah mengalami pengikisan dan/atau degradasi nilai-nilai karena kurangnya penekanan pada aspek budi-pekerti, yang justru semakin memperparah kondisi yang ada.

Untuk mengatasi kondisi kehidupan yang tidak manusiawi, bahkan di luar nilai-nilai moral keagamaan ini, maka sistem pendidikan nasional harus diarahkan untuk mewujudkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan MEMANUSIAKAN MANUSIA.

Karena itu, REFORMASI MORAL harus dilakukan melalui REFORMASI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL yang menekankan pada asas kemanusiaan, demokrasi, kejujuran, integritas pribadi, kesederhanaan, kekritisan, dan keterbukaan, yang dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa.

AGENDA SOLUSI

Sejalan dengan konsep reformasi yang telah disampaikan, demi terjaganya kelangsungan bangsa dan negara, serta terjaganya keamanan, ketentraman dan kesejahteraan rakyat Indonesia, kami, SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS AIRLANGGA, mengajukan AGENDA SOLUSI sebagai berikut:

PERTAMA, mendesak segera diturunkannya semua harga bahan-bahan pokok, yang merupakan kebutuhan utama dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

KEDUA, mendesak segera dirancang dan ditetapkannya agenda kebijakan-kebijakan baru di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

KETIGA, mendesak diperluasnya partisipasi dan keterlibatan rakyat dalam semua proses pengambilan keputusan yang menyangkut segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pengawasan atas pelaksanaannya.

KEEMPAT, mendesak ABRI untuk segera kembali kepada JATI DIRInya, yakni MENGABDI DAN BERPIHAK KEPADA RAKYAT, agar reformasi dapat berjalan lancar, tertib dan damai, serta tidak mengakibatkan jatuhnya korban yang sia-sia.

KELIMA, mendesak segera dilaksanakannya SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL agar secepatnya dapat dibentuk pemerintahan yang kompeten dan mendapatkan kepercayaan dari rakyat, sehingga mampu mengatasi segala bentuk krisis yang melanda segala aspek kehidupan bangsa Indonesia.

Surabaya, Jum’at Pon, 8 Mei 1998

Atas nama Sivitas Akademika Universitas Airlangga

[ Dibacakan oleh Pembantu Rektor III Universitas Airlangga dr. H. Achmad Zainal Effendi di depan Apel Akbar Gelar Pendapat Reformasi Sivitas Akademika Universitas Airlangga di halaman Perpustakaan Kampus B Unair, pada hari Jumat 8 Mei 1998 pagi ]

[ W P ]

Home

IndoProtest - https://members.tripod.com/~indoprotest