IndoProtest IndoProtest

No. 22/FKSMJ/X/98

PERNYATAAN SIKAP

FORUM KOMUNIKASI SENAT MAHASISWA se-JAKARTA (FKSMJ)

Sebagai warga negara yang berdasarkan kepada hukum (Rechstaat) dan bukan berdasar kepada kekuasaan (Machstaat), Indonesia tentulah memiliki sistem pemerintahan yang melindungi hak-hak rakyat ran melindungi aspirasinya, sehingga wajar bila Indonesia dipandang sebagai negara yang demokratis, hal tersebut sesuai pula dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal (1) kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR-RI.

Namun kondisi tersebut mengalami pergeseran ketika 32 tahun sudah negeri ini dikuasai oleh REZIM SOEHARTO dan konco-konconya yang hanya ingin mempertahankan status quo menyebabkan punahnya ruang-ruang demokrasi dinegeri ini. Termasuk sistem pemerintahan yang selama ini diyakini aspiratif kini hanyalah menjadi sebiah panggung sandiwara, karena memang seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari 200 juta jiwa itu kini telah mengetahui bahwa yang sebenarnya diaspirasikan dan di wakilkan ternyata hanya akan masuk dalam keranjang sampah atau mejadi kertas pembungkus. Oleh sebab itu untuk menghindari krisis kepercayaan yang semakin merebak dan hal itu akan menyebabkan pula kebencian rakyat yang terkonsilidasi (Revolusi).

Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta, untuk mengembalikan agenda reformasi total maka menuntut kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia:

  1. Mengadakan pembersihan anggota MPR/DPR dari orang-orang yang terlibat KKN, Anti reformasi dan Soehartois.
  2. Pencabutan Tap-Tap MPR antara lain: Tap No. II/87, No. IV/98 dan No. VI/98
  3. Menuntut MPR dalam Sidang Istimewa untuk mengagendakan pemilihan kepemimpinan pemerintahan transisi secara demokratis yang dilegitimasi rakyat dengan syarat:
  4. Meminta kepada MPR RI untuk membuat ketetapan yang menugaskan kepada Pemerintah transisi untuk mengadili kejahatan politik dan hukum serta mengusut harta kekayaan Soeharto.
  5. Meminta kepada MPR RI untuk membuat ketetapan yang menugaskan kepada pemerintahan transisi pembentukan seluruh instrumen untuk PEMILU 1999 yang jujur dan adil.

Jika point 1 sampai 5 tidak dilaksanakan atau tidak dipenuhi, maka Sidang Istimewa cacat hukum, moral dan kontra reformasi.

Demikian pernyataan sikap Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta. (34 Perguruan Tinggi se-Jakarta).

Jakarta, 13 Oktober 1998

Home

IndoProtest - https://members.tripod.com/~indoprotest