IndoProtest IndoProtest

DEKLARASI TOKOH-TOKOH MASYARAKAT

I. Kami bangsa Indonesia mengakui, menyadari, dan meyakini bahwa negra Republik Indonesia adalah amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita pertahankan, kita amankan, dan kita selamatkan dari ancaman amra bahaya yang datang setiap saat.

II. Bahwa bangsa Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat telah melalui sejarah dengan kenangan tersendiri yang pahit dan getir maupun yang manis sementara Indonesia akan terus bernyanyi karena rakyatnya cinta damai, kerukunan, kekeluargaan, horamt menghormati dalam kerangka persatuan dan kesatuan.

III. Selaku warganegara yang cinta tanah air kami siap melakukan bela negara karena kami adalah pemilik sah negeri ini, kami adalah tuan di negeri sendiri, bukannya manusia tak bermartabat.

IV. Selaku tokoh masyarakat ataupun pemimpin masyarakat dan pemuda, kami sadar dan siap melakukan apapun yang terbaik demi keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, termasuk antara lain menyatakan diri salah dan meminta maaf bahkan lengser dari jabatan apabila hal itu dirasa baik dan bijaksana secara pribadi demi kejaan bangsa dan negara Republik Indonesia.

V. Kami sadar dan bertanggungjawab menyerukan deklarasi ini sebagai hasil dari Dialog Nasional:

  1. Menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa secara utuh dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dalam Negara Kebangsaan dan Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Para pemimpin formal maupun informal haruslah konsisten dengan semangat ini.
  2. Mengembalikan kedaulatan rakyat dan memberdayakan lembaga-lembaga perwakilan sebagai penjelmaan aspirasi rakyat yang mementingkan kepentingan rakyat bukan kepentingan penguasa.
  3. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebagai azas perjuangan di dalam proses pembangunan bangsa ke arah masarakat yang adil dan sejahtera, melalui cara-cara yang demokratis. Dalam rangka itu, haruslah dilakukan desentralisasi pemerintahan sesuai dengan kemampuan daerah, dan ditetapkan penimbangan keuangan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah.
  4. Agar dalam pelaksanaan reformasi diletakkan dalam perspektif kepentingan generasi baru Indonesia dalam menghadapi tantangan bangsa di masa yang akan datang.
  5. Segera dilaksanakannya Pemilu yang jujur dan adil yang dilaksanakan oleh pelaksana independen, di mana panitia pemilu terdiri atas peserta pemilu, dan diawasi oleh tim independen. Pemilu merupakan jalan demokratis untuk untuk mengakhiri pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Presiden BJ Habibie, sekaligus menjadi cara untuk menetapkan pemerintahan yang baru secara legitimate. Selambat-lambatnya dalam 3 bulan setelah Pemilu pada bulan Mei 1999 berlangsung pemerintahan baru itu harus sudah terbentuk melalui SU MPR.
  6. Penghapusan dwifungsi ABRI secara bertahap, paling lama 6 (enam) tahun dari tanggal pernyataan ini dibacakan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
  7. Dilakukan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk menghapus dan mengusut pelaku KKN, diawali dengan pengusutan harta kekayaan Soeharto dan para kroninya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  8. Mendesak seluruh Pengamanan (PAM) Swakarsa Sidang Istimewa MPR 1998 untuk segera membubarkan diri saat ini juga, dan kembali ke rumah masing-masing agar tidak memperkeruh keadaan.

Demikianlah hasil Dialog Nasional ini, dan kami dengan kerendahan hati mengundang berbagai tokoh dari kalangan masyarakat luas untuk bergabung bersama-sama kami berdasarkan kesetaraan dalam rangka mendorong jalannya reformasi menyeluruh untuk kepentingan bangsa Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjuangan bangsa Indonesia.

Jakarta, 10 November 1998

K. K. Abdurrahman Wahid

Dr. M. amien Rais

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Megawati Soekarno Putri

Penggagas:
Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ)
Keluarga Mahasiswa ITB (KM-ITB)
Mahasiswa Universitas Siliwangi (UNSIL)

Home

IndoProtest - https://members.tripod.com/~indoprotest