DEKLARASI TOKOH-TOKOH MASYARAKAT
I. Kami bangsa Indonesia mengakui, menyadari, dan meyakini bahwa negra Republik
Indonesia adalah amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita pertahankan,
kita amankan, dan kita selamatkan dari ancaman amra bahaya yang datang setiap saat.
II. Bahwa bangsa Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat telah melalui sejarah
dengan kenangan tersendiri yang pahit dan getir maupun yang manis sementara Indonesia akan
terus bernyanyi karena rakyatnya cinta damai, kerukunan, kekeluargaan, horamt menghormati
dalam kerangka persatuan dan kesatuan.
III. Selaku warganegara yang cinta tanah air kami siap melakukan bela negara karena
kami adalah pemilik sah negeri ini, kami adalah tuan di negeri sendiri, bukannya manusia
tak bermartabat.
IV. Selaku tokoh masyarakat ataupun pemimpin masyarakat dan pemuda, kami sadar dan siap
melakukan apapun yang terbaik demi keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara Republik
Indonesia, termasuk antara lain menyatakan diri salah dan meminta maaf bahkan lengser dari
jabatan apabila hal itu dirasa baik dan bijaksana secara pribadi demi kejaan bangsa dan
negara Republik Indonesia.
V. Kami sadar dan bertanggungjawab menyerukan deklarasi ini sebagai hasil dari Dialog
Nasional:
- Menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi terciptanya kesatuan dan
persatuan bangsa secara utuh dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dalam Negara Kebangsaan
dan Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Para pemimpin formal
maupun informal haruslah konsisten dengan semangat ini.
- Mengembalikan kedaulatan rakyat dan memberdayakan lembaga-lembaga perwakilan sebagai
penjelmaan aspirasi rakyat yang mementingkan kepentingan rakyat bukan kepentingan
penguasa.
- Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebagai azas perjuangan di dalam proses
pembangunan bangsa ke arah masarakat yang adil dan sejahtera, melalui cara-cara yang
demokratis. Dalam rangka itu, haruslah dilakukan desentralisasi pemerintahan sesuai dengan
kemampuan daerah, dan ditetapkan penimbangan keuangan yang adil antara pemerintah pusat
dan daerah.
- Agar dalam pelaksanaan reformasi diletakkan dalam perspektif kepentingan generasi baru
Indonesia dalam menghadapi tantangan bangsa di masa yang akan datang.
- Segera dilaksanakannya Pemilu yang jujur dan adil yang dilaksanakan oleh pelaksana
independen, di mana panitia pemilu terdiri atas peserta pemilu, dan diawasi oleh tim
independen. Pemilu merupakan jalan demokratis untuk untuk mengakhiri pemerintahan transisi
yang dipimpin oleh Presiden BJ Habibie, sekaligus menjadi cara untuk menetapkan
pemerintahan yang baru secara legitimate. Selambat-lambatnya dalam 3 bulan setelah Pemilu
pada bulan Mei 1999 berlangsung pemerintahan baru itu harus sudah terbentuk melalui SU
MPR.
- Penghapusan dwifungsi ABRI secara bertahap, paling lama 6 (enam) tahun dari tanggal
pernyataan ini dibacakan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
- Dilakukan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk menghapus
dan mengusut pelaku KKN, diawali dengan pengusutan harta kekayaan Soeharto dan para
kroninya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Mendesak seluruh Pengamanan (PAM) Swakarsa Sidang Istimewa MPR 1998 untuk segera
membubarkan diri saat ini juga, dan kembali ke rumah masing-masing agar tidak memperkeruh
keadaan.
Demikianlah hasil Dialog Nasional ini, dan kami dengan kerendahan hati mengundang
berbagai tokoh dari kalangan masyarakat luas untuk bergabung bersama-sama kami berdasarkan
kesetaraan dalam rangka mendorong jalannya reformasi menyeluruh untuk kepentingan bangsa
Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjuangan bangsa Indonesia.
Jakarta, 10 November 1998
K. K. Abdurrahman Wahid
Dr. M. amien Rais
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Megawati Soekarno Putri
Penggagas:
Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ)
Keluarga Mahasiswa ITB (KM-ITB)
Mahasiswa Universitas Siliwangi (UNSIL)
Home
IndoProtest - https://members.tripod.com/~indoprotest